Amerika Serikat mengancam akan menghentikan peluang Uganda untuk mengekspor melalui AGOA. Menurut Andrew Brooks dalam bukunya Clothing Poverty, pakaian bekas di Uganda mencapai 81% dari seluruh pembelian pakaian.
Indonesia
Pada Maret 2023, Presiden Indonesia Joko Widodo melarang impor pakaian bekas. Jokowi menilai, impor pakaian bekas bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri. Hal itu dianggap merugikan pengusaha tekstil dalam negeri serta mengakibatkan kerugian negara hingga menurunkan tingkat ekspor.
Sebenarnya, sejak 2015, pemerintah Indonesia telah secara resmi melarang impor pakaian bekas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Namun kenyataannya, meski terdapat peraturan yang melarang impor pakaian bekas, pangsa pasar pakaian bekas di Indonesia semakin menggeliat.
Hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, diantaranya pakaian produksi luar negeri mempunyai kualitas bahan serta model yang variatif dan kekinian.