Jika dibandingkan pada pekan pertama Oktober telah terjadi peningkatan 19,5 persen karena saat awal Oktober masih berada di angka 179 kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras.
Selain itu, masih ada 50 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras sampai pekan pertama November 2025. Terjadi mengalami penurunan 18 persen dibandingkan pada pekan pertama bulan lalu yang masih terdapat 61 kabupaten/kota.
"Tolong ini dijaga, ini adalah untuk rakyat kecil. Dengan segala kerendahan hati, mewakili petani. Janganlah dzolimi petani kita. Ini untuk hajat hidup orang banyak. Jangan dipolitisasi, karena kalau pangan bermasalah, negara bisa bermasalah," ujar Amran.
Terkait itu, salah satu upaya kolaboratif yang dilaksanakan pemerintah adalah berupa peningkatan pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Sejak 20 Oktober 2025 dibentuk dan telah berjalan sampai tiga minggu, Satgas turut berandil pada penurunan harga beras secara nasional.