sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes di Pasar dan Mal

Economics editor Dita Angga Rusiana
04/05/2021 12:19 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Mendagri No.10/2021 yang wajibkan kepala daerah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran prokes.
Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes di Pasar dan Mal. (Foto: MNC Media)
Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes di Pasar dan Mal. (Foto: MNC Media)
Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement