Advertisement
Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes di Pasar dan Mal
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Mendagri No.10/2021 yang wajibkan kepala daerah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran prokes.

Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes di Pasar dan Mal. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement