sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Otorita dan Wakilnya Mundur, Intip Kemajuan Investasi IKN

Economics editor Maulina Ulfa
03/06/2024 16:55 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe dikabarkan mundur dari jabatannya pada Senin (3/6/2024).
Kepala Otorita dan Wakilnya Mundur, Intip Kemajuan Investasi IKN. (Foto:
Kepala Otorita dan Wakilnya Mundur, Intip Kemajuan Investasi IKN. (Foto:

IDXChannel - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe dikabarkan mundur dari jabatannya pada Senin (3/6/2024).

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Pratikno menjelaskan Presiden Jokowi hari ini telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN,” kata Praktikno.

“Disertai ucapan terima kasih, terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," sambungnya.

Progress Investasi IKN

Investasi IKN sendiri menggunakan skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari investasi swasta.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi anggaran untuk pembangunan IKN dalam APBN mencapai Rp4,8 triliun per 30 April 2024. (Lihat grafik di bawah ini.)

“Untuk anggaran IKN, anggarannya Rp39,8 triliun tapi realisasi Rp4,8 triliun. Jadi baru 12,1 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di kanal YouTube Kemenkeu, Senin (27/5/2024). 

Seperti diketahui, pembangunan IKN adalah salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

Indikasi nominal kebutuhan pendanaan IKN yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 sebesar Rp466 triliun yang dibagi menjadi 3 (tiga) indikasi pendanaan, yaitu APBN sebesar Rp90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp123,2 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp252,5 triliun.

Berdasarkan data Bappenas, sumber pembiayaan paling banyak untuk IKN dilakukan melalui skema KPBU.

Dari total estimasi ongkos pemindahan ibu kota negara sebesar Rp466 triliun, sebanyak Rp340 triliun di antaranya direncanakan ditutup dari skema KPBU.

Dana yang tersedia di APBN Rp 30,6 triliun. Sementara dana yang ada di swasta diestimasikan mencapai Rp 95 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, belanja IKN terbagi menjadi dua klaster utama, yakni klaster infrastruktur dan klaster non-infrastruktur. Belanja klaster infrastruktur menelan anggaran Rp2,8 triliun dari pagu Rp36,5 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan istana negara, kawasan Kementerian Koordinator dan kementerian lain, serta gedung Otorita IKN. 

Ada juga alokasi untuk pembangunan menara rusun ASN dan pertahanan keamanan, rumah menteri, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, bandara VVIP, rumah sakit IKN, penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), hingga pengendalian banjir IKN.

Untuk klaster non-infrastruktur, anggaran IKN mencapai Rp2 triliun dari pagu Rp3,2 triliun yang disalurkan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan, sosialisasi IKN, laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L, dukungan pengamanan Polri, serta operasional OIKN.

Sepanjang 2022 hingga 2024, total alokasi anggaran IKN dari adalah sebesar Rp72,3 triliun.

“Belanja untuk IKN meningkat dari tahun ke tahun. Dari 2022 Rp5,5 triliun, naik menjadi Rp27 triliun pada 2023, dan tahun ini Rp39,8 triliun ada di dalam APBN kita,” imbuh Sri Mulyani.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement