sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keppres Baru Diterbitkan, Kabareskrim dan Menteri ATR Masuk Satgas BLBI

Economics editor Riezky Maulana
08/10/2021 07:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan presiden terbaru terbaru guna membekali Satgas BLBI.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan presiden terbaru terbaru guna membekali Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan presiden terbaru terbaru guna membekali Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)

Dia memaparkan, Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meskipun pada dasanya permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul. 

"Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Kepres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” tuturnya.

Dia menjelaskan, sampai saat ini, telah ada beberapa langkah positif, misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Menurut dia, sebagian besar obligir yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmenny untuk membayar. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement