"Dalam aturan itu ditetapkan siapa saja yang merupakan wajib lapor. Salah satunya, yaitu Kepala Sekolah (SMA/SMK/SKH) sebagai salah satu Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Banten," kata Ipi. (RAMA)
Advertisement
Kepsek Nurhali Punya Harta Rp1,6 Triliun, Ini Tanggapan KPK
KPK memberikan apresiasi terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 5 Kota Tangerang, Nurhali yang melaporkan harta kekayaannya Rp1,6 triliun.

Kepsek Nurhali Punya Harta Rp1,6 Triliun, Ini Tanggapan KPK (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement