Mendag menegaskan, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara penguatan perdagangan dalam negeri dan peningkatan ekspor. Upaya ini dilakukan melalui penguatan daya saing produk, peningkatan nilai tambah, perluasan serta diversifikasi pasar ekspor, dan pemenuhan kebutuhan produksi dalam negeri.
“Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara penguatan perdagangan dalam negeri dan peningkatan ekspor, sehingga kinerja perdagangan Indonesia tetap tumbuh dan berkelanjutan,” ujar Mendag.
(NIA DEVIYANA)