"Saya setiap berkunjung kepada pejabat yang ada di daerah kantor pertanahan saya wanti wanti untuk tidak melakukan pungli, dan terus akan saya evaluasi," pungkasnya.
Sebelumnya salah satu pejabat pertanahan di Cimahi diduga melakukan pungli pada program pemerintah yaitu PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) sehingga memang seharusnya tidak dipungut biaya apapun. (RRD)