sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua Baznas Minta ke Jokowi Agar Aturan PNS Wajib Zakat Diterbitkan

Economics editor Dita Angga Rusiana
15/04/2021 15:05 WIB
Ketua Baznas Noor Achmad meminta agar Perpres tentang kewajiban para ASN, Pegawai BUMN, TNI/Polri, dan korporasi untuk membayar zakat seger diterbitkan. 
Ketua Baznas Minta ke Jokowi Agar Aturan PNS Wajib Zakat Diterbitkan (FOTO: MNC Media)
Ketua Baznas Minta ke Jokowi Agar Aturan PNS Wajib Zakat Diterbitkan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang kewajiban para ASN, Pegawai BUMN, TNI/Polri, dan korporasi untuk membayar zakat segera diterbitkan. 

Hal ini disampaikan Noor saat acara pembayaran zakat dan peluncuran gerakan cinta zakat di Istana Negara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam rangka untuk manifestasikan budaya gotong royong, sekiranya Bapak Presiden juga berkenan mengeluarkan Perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui Baznas pada kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD,” katanya, Kamis (15/4/2021).

Seperti diketahui sebelumnya ramai wacana adanya pemotongan gaji PNS dan pegawai BUMN untuk zakat. Dimana besarannya mencapai 2,5%. Bahkan pada akhir Maret lalu Noor sebelumnya menyebut bahwa hal tersebut telah didukung Presiden Jokowi.

Dia mengatakan pentingnya pembangunan ekosistem zakat. Hal ini agar tercipta sebuah alur komunikasi yang bersifat ketuhanan. Dia menekankan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan pemilik harta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement