sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua Baznas Minta ke Jokowi Agar Aturan PNS Wajib Zakat Diterbitkan

Economics editor Dita Angga Rusiana
15/04/2021 15:05 WIB
Ketua Baznas Noor Achmad meminta agar Perpres tentang kewajiban para ASN, Pegawai BUMN, TNI/Polri, dan korporasi untuk membayar zakat seger diterbitkan. 
Ketua Baznas Minta ke Jokowi Agar Aturan PNS Wajib Zakat Diterbitkan (FOTO: MNC Media)
Ketua Baznas Minta ke Jokowi Agar Aturan PNS Wajib Zakat Diterbitkan (FOTO: MNC Media)

“Tercipta koridor ketuhanan, penghambaan dalam ranah ekonomi dan koridor pemerintah dalam hal ini amil, dalam rangka membersihkan pemilik harta, para muzakki, dan membantu mustahiq,” ujarnya.

Lebih lanjut Noor mengatakan bahwa visi Baznas adalah menjadi lembaga pengelola zakat yang kuat, terpercaya, akuntabel, dan modern. Dimana dalam menghadapi covid dan berbagai macam bencana, Baznas telah berikan bantuan langsung melalui Baznas provinsi yang bekerja sama dengan gubernur masing-masing.

“Khusus banjir NTT, saat rakornas Baznas seluruh Indonesia telah kumpulkan bantuan Rp 1,5 miliar secara langsung dan akan segera disalurkan,” ujarnya.

“Dalam hadapi Covid, Baznas juga inisiasi tiga program pendistribusian, yakni program darurat kesehatan, program darurat sosial ekonomi, dan program kelanjutan yang sudah berjalan. Untuk 3 program ini, Baznas telah distribusikan dana lebih Rp 722 miliar dengan total penerima manfaat mencapai 5,6 juta jiwa. Di mana Rp 115 miliar untuk program darurat kesehatan, Rp 607 miliar program darurat sosial ekonomi,” paparnya.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement