sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua DPR: APBN 2023 Harus Mampu Hadapi Stagflasi hingga Kerentanan Pangan

Economics editor Michelle Natalia
16/08/2022 13:59 WIB
Pemerintah telah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam APBN 2023.
Ketua DPR: APBN 2023 Harus Mampu Hadapi Stagflasi hingga Kerentanan Pangan (Foto: MNC Media)
Ketua DPR: APBN 2023 Harus Mampu Hadapi Stagflasi hingga Kerentanan Pangan (Foto: MNC Media)

Dari sisi penerimaan negara, khususnya perpajakan, agar dapat mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sehingga dapat meningkatkan tax ratio pada tingkat yang maksimal, pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," tambah Puan.

Belanja pemerintah, lanjut dia, sebagaimana telah disampaikan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), bahwa pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik.
 
"Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap K/L melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan bahwa program kerja yang dijalankan efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat, efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran-tepat manfaat bagi rakyat dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya," tegas Puan.

Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi, melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial, serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi, dan memperkuat industri strategis nasional.

"APBN juga menjadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai bidang yang tidak dapat ditunda seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pemberdayaan rakyat dan lain sebagainya," tambah Puan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement