"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick.
Kimia Farma melalui anak usahanya, Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum. (TIA)