Karenanya, Kemenperin membentuk Satuan Tugas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit Dan Alas Kaki dengan tugas utama menginventarisasi industri TPT dan alas kaki yang terdampak oleh krisis perekonomian global, serta permasalahan yang dihadapi. Selanjutnya, satgas menyusun rencana aksi dan strategi mitigasi berdasarkan inveentarisasi permasalahan.
“Satgas juga berkoordinasi dengan K/L terkait dalam pelaksanaan strategi mitigasi yang diambil tersebut,” pungkas Agus. (TSA)