Chotibul menegaskan, ada batasan juga mengenai jumlahnya. Satu buah untuk masing-masing jenis barang medali, trofi, plakat, lencana dan/atau barang sejenis lainnya, atau satu buah untuk barang hadiah lainnya.
DJBC juga menyampaikan negative list seperti kendaraan bermotor, barang kena cukai, dan hadiah dari undian/perjudian. Ada juga aturan bisa melebihi batas jumlah dari bea masuk 7,5 persen, BMT dikecualikan, PPN sesuai ketentuan dan PPh dikecualikan.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar barang kiriman hadiah perlombaan atau penghargaan dari luar negeri ini mendapatkan fasilitas, sebagai berikut:
Pertama, merupakan hadiah dari perlombaan atau penghargaan internasional yang meliputi namun tidak terbatas pada bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, dan keagamaan;