Namun, Siti mengungkapkan Amdalnet telah dapat digunakan untuk saling menunjang.
"Kita pahami bahwa upaya sistematis perizinan lingkungan terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai sasaran nasional tetap menjaga lingkungan dengan berbagai kegiatan membangun, termasuk investasi juga sasaran nasional dalam pengembangan kesempatan kerja melalui investasi," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan realisasi investasi di tahun 2024 sebesar Rp1.400 Triliun. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda beberapa waktu lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah faktor yang menghambat investasi.
Pertama, masih banyak daerah yang belum memiliki perizinan rencana detail tata ruang (RDTR) terintegrasi dengan OSS-RBA.
Kemudian, persoalan terkait dengan peraturan daerah (perda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). (NIA)