sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi IX Desak BPOM dan Kemenkes Izinkan Uji Klinis II Vaksin Nusantara

Economics editor Komaruddin Bagja
11/03/2021 23:15 WIB
Komisi IX DPR mendesak BPOM dan Kemenkes untuk mengizinkan pelaksanaan uji klinik (PPUK) uji klinis II dan III Vaksin Nusantara atau Vaksin Terawan.
Komisi IX Desak BPOM dan Kemenkes Izinkan Uji Klinis II Vaksin Nusantara. (Foto: MNC Media)
Komisi IX Desak BPOM dan Kemenkes Izinkan Uji Klinis II Vaksin Nusantara. (Foto: MNC Media)

“Jangan sampai kami memberikan kepada manusia suatu produk yang belum terjamin aspek keamanannya," ujarnya.

Penny menegaskan Badan POM merupakan lembaga independen dan transparan yang akan mendukung pengadaan Vaksin Nusantara. Seluruh proses pengembangan vaksin harus lolos tahapan yang berbasis ilmiah. "Kami tidak memiliki kepentingan untuk menutupi apapun. Tapi ini merupakan sebuah proses yang berbasis scientific," ujar Penny.

Adapun Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan Vaksin Nusantara saat ini sedang dalam tahap evaluasi dari Badan POM.

“Kami akan mendengarkan dari Badan POM dari hasil audit, efektivitas dan hasil uji klinik dari fase pertama Vaksin Nusantara, apakah bisa lanjutkan ke fase-fase berikutnya," ujarnya. 

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IX mendesak Badan POM segera mengeluarkan persejuan uji klinis tahap II Vaksin Nusantara agar penelitian dapat segera dituntaskan paling lambat 17 Maret 2021. Jika tidak selesai, maka Komisi IX akan membentuk tim mediasi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara Tim Peneliti Vaksin Nusantara dan BPOM. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement