IDXChannel - Sejumlah negara berusaha untuk melepaskan diri dari pandemi covid-19, termasuk Indonesia. Atas alasan itu pula, Komisi IX DPR mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengizinkan pelaksanaan uji klinik (PPUK) uji klinis II dan III Vaksin Nusantara atau Vaksin Terawan.
Para anggota komisi juga meminta Kepala BPOM, Penny Lukito, agar tidak mempersulit pengembangan Vaksin Terawan yang sedang diteliti di Universitas Diponegoro, Semarang. Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, menuding Penny tidak independen karena tidak segera meluluskan perizinan uji klinis II Vaksin Nusantara.
“Padahal hasil uji klinis fase I menunjukkan tidak ada efek samping serius yang terjadi terhadap para 30 relawan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, belum lama ini.
Selain Kepala Badan POM, rapat dihadiri Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono, Kepala Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio dan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut dia Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipersulit. Rahmad membandingkan upaya pengadaan vaksin dari perusahaan farmasi negara lain yang lancar seperti Sinovac dari China dan AstraZeneca dari Inggris.