Ia juga meminta KCI dan pihak terkait untuk memperhatikan ketersediaan suku cadang rangkaian KRL bekas yang akan diimpor ke Jakarta.
“Ketersediaan suku cadang harus juga menjadi perhatian, apalagi kereta yang mau di impor PT KCI itu buatan tahun 1994. Jangan sampai entar terjadi praktik penggunaan suku cadang kanibal, yang tidak ada price list harga sehingga membuka ruang untuk penyimpangan biaya perawatan," sebut Bambang.
Ia juga tidak ingin impor kereta bekas dari jepang ini juga menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. "Karena pernah terjadi kasus korupsi hibah kereta api dari Jepang yang menimpa mantan dirjen perkeretaapian. Berbagai pengalaman itulah yang seharusnya jadi pertimbangan," jelasnya.
Terkait kebutuhan KCI terhadap rangkaian KRL untuk operasional, Bambang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara komprehensif agar tidak melulu mengandalkan strategi impor.
“Kebutuhan rakyat adalah utama, tapi jangan rakyat diberikan barang yang asal-asalan. Kami mendorong BPK RI untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap PT KCI, guna mengetahui kebutuhan riilnya," pungkasnya.
(FRI)