sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp43,19 Triliun di 2022 

Economics editor Rina Anggraeni
10/06/2021 20:34 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganindutu menjelaskan bahwa DPR menyetujui pagu indikatif Kemenkeu sebesar Rp 43,19 Triliun di 2022.
MNC Media
MNC Media

"Serta mengoptimalkan manfaat dari kekayaan negara yang dipisahkan, serta pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi dan terkonsolidasi," tandasnya. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement