IDXChannel - Kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau masih menjadi polemik. Dilaporkan, seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama "Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai" kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (20/09/2021).
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Muhammad Nur Azami dan elemen IHT lainnya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menegaskan, pihaknya berharap pemerintah dapat melihat realitas di lapangan, bahwa saat ini para petani tembakau sedang berjuang untuk bertahan di masa pandemi dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit. Faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.
“Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno.