sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp48 Juta

Economics editor Hafid Fuad
10/03/2023 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp48 juta untuk peserta yang jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Korban Meninggal Akibat Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp48 Juta. (Foto: MNC Media)
Korban Meninggal Akibat Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp48 Juta. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan hasil penelusuran oleh tim LCT, dari total korban insiden sebanyak 7 orang yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dimana 1 orang telah dipulangkan, 5 orang masih menjalani perawatan dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Minggu lalu kami mengunjungi salah satu peserta yang tengah menjalani perawatan. Kami ingin memastikan bahwa peserta tersebut mendapatkan pelayanan yang terbaik sehingga dapat segera pulih. Kami akan menanggung seluruh perawatan tanpa batas biaya, apabila saat kejadian peserta sedang bekerja atau perjalanan dari maupun menuju tempat kerja,” imbuh Anggoro.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement