sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Dana Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Dituntut Denda Rp5 Miliar dan Bui 18 Tahun

Economics editor Arie Dwi Satrio
11/07/2022 17:58 WIB
Terdakwa kasus korupsi dana Asabri Teddy Tjokrosapoetro dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Korupsi Dana Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Dituntut Denda Rp5 Miliar dan Bui 18 Tahun (Dok.MNC)
Korupsi Dana Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Dituntut Denda Rp5 Miliar dan Bui 18 Tahun (Dok.MNC)

Atas perbuatannya, Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement