IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin karena diduga menerima suap, penangkapan Ade merupakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dari pagi hingga malam.
Ditangkapnya Ade ini mengingatkan publik pada sosok Rachmat Yasin, ia adalah kaka kandung dari Ade Yasin. Rachmat saat menjabat sebagai Bupati Bogor juga terjaring OTT KPK pada Mei 2014 lalu.
Selain Rachmat dan Ade Yasin, berdasarkan catatan IDXChannel, ada pula kaka beradik berurusan dengan KPK dan terbukti sah melanggar hukum. Siapa lagi kalau bukan, Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap KPK dan didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten. Atut juga dituntut karena memeras anak buahnya hingga Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan pengajian.
Dituntut Jaksa 8 tahun penjara, Ratu Atut divonis 5,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Atut terbukti merugikan negara Rp79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.