sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Duga Summarecon Siapkan Uang Pelicin Khusus ke Eks Walkot Yogyakarta

Economics editor Arie Dwi Satrio
22/06/2022 11:54 WIB
KPK menduga PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyiapkan dana khusus untuk mantan Wali Kota (Walkot) Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
KPK Duga Summarecon Siapkan Uang Pelicin Khusus ke Eks Walkot Yogyakarta (FOTO: MNC Media)
KPK Duga Summarecon Siapkan Uang Pelicin Khusus ke Eks Walkot Yogyakarta (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyiapkan dana khusus untuk mantan Wali Kota (Walkot) Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Dana khusus tersebut diduga bertujuan untuk memperlancar pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

Dugaan persiapan dana khusus tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK kepada Direktur Utama (Dirut) PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, pada Selasa, 21 Juni 2022, kemarin. Selain Adrianto, penyidik juga mengonfirmasi dana khusus itu ke sejumlah saksi lainnya yakni, Direktur Keuangan PT Summarecon Agung, Lidya Suciono.

Kemudian, Direktur PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika; Sekretaris Dirut PT Summarecon, Yusnita Suhendra; serta dua Staf Finance PT Summarecon, Christy Surjadi dan Valentania Aprilia. Mereka diduga mengetahui soal persiapan dana khusus yang diduga untuk menyuap suap Haryadi Suyuti.

"Seluruh saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait aktifitas keuangan dari PT SA (Summarecon Agung) Tbk dan dugaan adanya peruntukan dana khusus untuk memperlancar pengusulan penerbitan izin ke Pemkot Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/6/2022). 

"Selain itu, didalami juga terkait dugaan adanya fasilitas khusus untuk tersangka HS selama proses pengurusan izin dari PT SA Tbk," sambungnya.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement