sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Endus Dugaan Permintaan Uang dari Direksi BUMN Amarta Karya

Economics editor Arie Dwi Satrio
05/07/2022 09:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya permintaan uang dari direksi BUMN PT Amarta Karya.
KPK Endus Dugaan Permintaan Uang dari Direksi BUMN Amarta Karya. (Foto: MNC Media)
KPK Endus Dugaan Permintaan Uang dari Direksi BUMN Amarta Karya. (Foto: MNC Media)

Sekadar informasi, KPK kembali mengusut kasus baru yang berkaitan dengan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait proyek fiktif di BUMN tersebut.

Korupsi proyek fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada tahun 2018-2020. PT Amarta Karya  (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020," ujar Ali.

"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," imbuhnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement