IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan workshop terkait platform pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP termasuk Perwakilan BPKP se-Indonesia. Kegiatan berlangsung secara daring selama delapan hari mulai kemarin, 9 - 20 Agustus 2021.
“Peluncuran pengelolaan MCP bersama ini direncanakan berbarengan dengan Rakorwasda Nasional, mungkin sekitar minggu ketiga bulan Agustus 2021. Untuk itu, selama 8 hari ini KPK akan berbagi tentang detil indikator dan sub-indikator MCP agar Kemendagri dan BPKP dapat lebih dulu mengenal dan memberi masukan,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya.
Delapan area intervensi tersebut, kata Budi, adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
“Saat ini, capaian MCP 2021 secara nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen,” ujarnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri sangat konsen dan antusias dengan MCP. Sejak MCP ada beberapa tahun lalu, sambung
Tumpak, sudah digunakan Kemendagri untuk pembinaan internal.