3. Tanah seluas 52.676 m2 yang terletak di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan Surat pernyataan Ganti Kerugian No. 036/SPGK/BB/VI/2014 tanggal 23-06-2014. (Tidak Dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan) dengan harga limit Rp727.507.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.
4. Satu bidang tanah seluas 14.590 m2 yang terletak di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis milik Melia Boentaran, sesuai dengan Buku Tanah Hak Milik Nomor 13. (Tidak Dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan) dengan harga limit Rp381.131.000 dan uang jaminan Rp90.000.000;
5. Satu bidang tanah seluas 20.000 M2 yang terletak di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, milik Handoko Setiono. (Tidak Dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan) dengan harga limit Rp259.102.000 dan uang jaminan Rp60.000.000.
Rencananya, lelang akan dilaksanakan di KPKNL Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 55 Kota Dumai pada Selasa, 22 November 2022, pukul 09.00 waktu setempat. Lelang dilakukan dengan cara penawaran closed bidding lewat laman www.lelang.go.id.
(SLF)