Lebih lanjut, Yeka menuturkan dalam rangka mempercepat proses penanggulangan dan pengendalian PMK, pihaknya memberikan 5 poin penting sebagai saran mengendalikan wabah PMK yakni:
- Agar Satgas PMK meningkatkan status dari status keadaan tertentu darurat menjadi status wabah nasional dengan memperhatikan dampak dan cakupan penyebaran PMK.
- Agar Satgas PMK segera melakukan konsolidasi semua tenaga kesehatan hewan dan membuat perencanaan yang matang dalam melakukan vaksinasi secara masif dan serempak sesuai regulasi yang berlaku.
- Agar satgas PMK menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
- Agar Pemerintah mereviu kembali kinerja instansi Badan Karantina Pertanian khususnya Karantina Hewan. Badan Karantina Hewan gagal mengidentifikasi risiko menyebarnya penyakit pmk dari jatim ke pulau lain, padahal jatim sudah dinyatakan terjadi wabah PMK.
- Kementerian Pertanian, segera melakukan upaya perlindungan terhadap nasib peternak yang mengalami kerugian akibat PMK saat ini.
(DES)