sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lampu LED Wajib Ada Label Hemat Energi Mulai Juli 2023

Economics editor Dhera Arizona
06/03/2023 11:04 WIB
Penerapan dari Peraturan Menteri ESDM 14/2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi akan dimulai pada Juli 2023.
Lampu LED Wajib Ada Label Hemat Energi Mulai Juli 2023. (Foto: MNC Media)
Lampu LED Wajib Ada Label Hemat Energi Mulai Juli 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penerapan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi akan dimulai pada Juli 2023.

Maka dari itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi pemberlakukan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emitting diode (LED). Langkah ini sebagai dukungan terhadap upaya menurunkan emisi di sektor ketenagalistrikan.

Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM, Supriyadi mengatakan, dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 tahun 2021, pihaknya mewajibkan produsen lokal maupun impor untuk mencantumkan label hemat energi pada produknya.

"Jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya," kata Supriyadi dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan, tujuan dari sosialisasi tersebut ialah agar masyarakat paham dan mengetahui lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya. Sehingga, ketika masyarakat mau membeli suatu produk, mereka tidak lagi perlu memikirkan lampu LED mana yang lebih hemat.

"Hanya dengan melihat labelnya antara bintang satu hingga lima, masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED. Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30-40%," jelas dia.

Ia berharap, produsen sudah mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk diuji dan mendapat label hemat energi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur, Bambang Sumarsono menyampaikan, pihaknya akan turut serta dan mendukung segala upaya pemerintah dalam kaitannya untuk peningkatan penyerapan produk-produk dalam negeri.

"Harapannya dengan anggota Aprindo yang anggotanya tersebar di berbagai Kabupaten atau Kota bisa sangat membantu produk-produk dalam negeri tersampaikan kepada masyarakat dan dengan mudah masyarakat bisa mendapatkannya. Cintailah produk-produk dalam negeri, terlebih dengan cermat memilih barang-barang berlabel Hemat Energi," jelas dia.

Turut hadir pada kegiatan terrsebut sebagai narasumber, Anggraeni Ratri Nurwini dari Kementerian ESDM, dan Said Sutomo Ketua YLKI Jawa Timur.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement