Ia menjelaskan, tujuan dari sosialisasi tersebut ialah agar masyarakat paham dan mengetahui lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya. Sehingga, ketika masyarakat mau membeli suatu produk, mereka tidak lagi perlu memikirkan lampu LED mana yang lebih hemat.
"Hanya dengan melihat labelnya antara bintang satu hingga lima, masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED. Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30-40%," jelas dia.
Ia berharap, produsen sudah mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk diuji dan mendapat label hemat energi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur, Bambang Sumarsono menyampaikan, pihaknya akan turut serta dan mendukung segala upaya pemerintah dalam kaitannya untuk peningkatan penyerapan produk-produk dalam negeri.