Lapkeu Mandek Sejak 2019, DPR Minta Dugaan Korupsi Askrindo Diusut
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir disarankan mendorong pihak penegakan hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo. Langkah hukum tersebut seiring dengan belum tuntasnya laporan keuangan perseroan pada 2019 lalu.
Anggota Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai, belum selesainya laporan keuangan Askrindo perlu ditindaklanjuti pihak Kementerian BUMN. Hal itu untuk mencegah terjadinya praktek penyimpangan di internal perseroan asuransi pelat merah tersebut.
"Dugaan korupsi di tubuh PT Askrindo seiring dengan belum tuntasnya laporan keuangan perseroan pada tahun 2019 perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh para Direksi salah satu BUMN tersebut. Kita tidak ingin dugaan korupsi yang terjadi di beberapa BUMN perasuransian lainnya juga terjadi di Askrindo," ujar Achmad dalam keterangan pers, Jumat (12/3/2021).
Ada sejumlah isu yang memicu munculnya dugaan korupsi di internal perseroan. Isu yang mencuat terkait dengan imbal jasa penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Askrindo pada 2018, pembagian komisi di salah satu anak perusahaan, hingga tata kelola perseroan yang masih perlu perbaikan.
"Semua isu ini harus dijawab secara gamblang dengan membeberkan data yang jelas kepada publik," kata dia.