"Ada aduan yang tidak benar, yaitu tidak benar bahwa (pegawai) bea cukai nongkrong. Yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari ternyata bukan bea cukai. Jadi bukan orang bea cukai ternyata," katanya.
"Terus yang kedua juga tidak benar ada pungli kantor wilayah Tanjung Pinang. Laporan tersebut ternyata tentang pajak daerah. Ada lagi tidak benar Bea Cukai Marunda meminta pembayaran tidak resmi denda cukai," imbuhnya.
Lebih jauh, Purbaya meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan LPP. Dia menegaskan konfirmasi resmi kepada pelapor hanya dilakukan melalui satu nomor, yakni 08159966662.
“Kalau ada yang menghubungi pelapor selain nomor itu, jangan dijawab, jangan dipercaya. Jadi kita akan hanya melakukan pakai nomor tunggal ini," kata Purbaya.
(Rahmat Fiansyah)