Menurut Wakil Ketua MPR ini, kalau itu terus dibiarkan, maka ancaman terhadap supply listrik bisa menjadi persoalan. Demikian juga dengan tingkat kompetisi dari produk-produk industri Indonesia yang bisa terganggu karena persoalan supply batu bara bagi industri.
Oleh karena itu, Muzani menegaskan, Fraksi Gerindra berharap para pengusaha batu bara memiliki kesadaran yang tinggi akan hal ini. Sehingga kebijakan ini dipahami sebagai sebuah kebijakam yang berpihak kepada kepentingan nasional. Para pengusaha batu bara harus mengerti bahwa saat ini yang didahulukan adalah kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi atau kelompok dari yang diuntungkan dari tingginya harga batu bara. Apalagi kini Indonesia merupakan negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia. Sehingga, kebutuhan batu bara dalam negeri harus diutamakan.
"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional. Sementara PLN dan industri-industri kita mati karena ketidakmampuan membeli batu bara karena harga yang tinggi. Ini ironis di tengah negara kita yang merupakan sumber batu bara melimpa. Kami mengapresuiasi kebijakan larangan ekspor ini yang diputuskan oleh pemerintah presiden Jokowi," tegas Muzani.
Di sisi lain, Muzani menambahkan, para pengusaha batu bara pun harus mengerti dan bersikap fair, jangan ketika harga batu bara sedang tinggi-tingginya, mereka hanya mau mengekspor dan tidak mau menjualnya ke dalam negeri.
"Jadi kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," pungkas Sekjen Gerindra itu.