Selain berhasil meningkatkan ekonomi, Nusron menyebut layanan HT Elektronik juga berkontribusi dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Terbukti, bahwa sepanjang 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan.
Sebesar 84 persen jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, HT, dan Peralihan Hak.
"Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan," kata dia.
Diketahui, HT dapat dibebankan pada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan.
Pengajuan HT Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di database Kementerian ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.
(Dhera Arizona)