sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Lebaran Nanti, MenPANRB Minta PNS Hindari Tempat Wisata

Economics editor Dita Angga Rusiana
28/03/2021 13:13 WIB
Ketika libur lebaran nanti, PNS juga dihimbau menghindari tempat wisata.
Libur Lebaran Nanti, MenPANRB Minta PNS Hindari Tempat Wisata (FOTO: MNC Media)
Libur Lebaran Nanti, MenPANRB Minta PNS Hindari Tempat Wisata (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pegawai negeri sipil (PNS) terkait larangan mudik lebaran. Ketika libur lebaran nanti, PNS juga dihimbau menghindari tempat wisata.

 Seperti diketahui pemerintah resmi melarang mudik pada lebaran tahun ini mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Tjahjo mengatakan bahwa salah satu yang diatur dalam edaran tersebut adalah PNS harus tetap di rumah saat lebaran.

“Lebaran di rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Dia meminta agar PNS tidak berwisata saat lebaran. Sehingga tidak menyebabkan kerumunan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement