sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Strategi Kemenhub Berantas Praktik Pungli Truk ODOL yang Masih Terjadi

News editor M Fadli Ramadan
25/08/2025 10:30 WIB
Oleh sebab itu, Kemenhub akan menerapkan penegakan hukum berbasis Information Technology.
Ini Strategi Kemenhub Berantas Praktik Pungli Truk ODOL yang Masih Terjadi. (Foto iNews Media Group)
Ini Strategi Kemenhub Berantas Praktik Pungli Truk ODOL yang Masih Terjadi. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah mendapatkan aspirasi dari pengemudi truk mengenai pungutan liar (pungli) yang terjadi di jembatan timbang. Bahkan, terungkap hasil dari praktik tersebut terkumpul Rp150 juta per tahun dari satu kendaraan.

Jembatan timbang digunakan untuk mengukur berat muatan dari kendaraan tersebut. Apabila melebihi kapasitas dari spesifikasi kendaraan, maka petugas di jembatan timbang akan memberikan sanksi.

Namun, saat ini marak terjadi pungli di jembatan timbang yang dikeluhkan oleh pengemudi truk. Hal ini juga membuat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih bisa melaju tanpa mendapatkan sanksi pelanggaran.

"Menanggapi salah satu tuntutan pengemudi, mengenai ODOL pada saat aspirasi, tuntutan terkait pungli terjadi di jembatan timbang, ini gerbang utama dalam rangka penegakan hukum terhadap kelebihan muat over dimension over load karena jembatan timbang yang punya data," kata Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan di kantor Kemenhub, Jakarta, belum lama ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement