IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu menyampaikan prosedur yang dapat diambil masyarakat jika melihat adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Pelanggaran ini dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System (WISE) Kemenkeu.
"Jika mengetahui adanya pelanggaran atau penyimpangan yang melibatkan unsur Kemenkeu, dapat segera melaporkannya melalui http://wise.kemenkeu.go.id dengan memberikan informasi yang lengkap dan bukti pendukung," dikutip MNC Portal dari cuitan @ItjenKemenkeu di Twitter, Kamis (23/2/2023).
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun ikut mensosialisasikan fungsi WISE Kemenkeu tersebut.
"WISE adalah saluran whistleblower yang disediakan sebagai salah satu sarana memitigasi risiko pelanggaran oleh pegawai," ujar Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow.