sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Inovasi Kemenkes Tekan Angka Kematian Jamaah Haji 

Economics editor Wiwie Heryani
18/05/2024 17:16 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah inovasi dalam menekan angka kematian jamaah haji tahun 2024.
Lima Inovasi Kemenkes Tekan Angka Kematian Jamaah Haji (Foto: MNC Media)
Lima Inovasi Kemenkes Tekan Angka Kematian Jamaah Haji (Foto: MNC Media)

“Jadi, tidak menebak-nebak obat yang dikasih apa. Kalau boleh dibilang itu salah satu inovasi,” lanjutnya.

Dengan adanya informasi QR Code riwayat kesehatan, pasien juga dapat lekas selesai perawatannya. Tempat tidur di klinik atau fasilitas kesehatan pun bisa silih berganti dengan pasien lainnya.  

2. Pengetatan Istitha'ah

Inovasi meminimalisirkan jamaah haji meninggal selanjutnya adalah kriteria pengetatan istitha'ah kesehatan. Istitha'ah bermakna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan.

“Misalnya, dulu kalau sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5, tidak boleh berangkat. Sekarang, stadium 4 tidak boleh berangkat,” tegas Liliek. 

“Dulu, gula darah orang yang diabetes, kami pakai kriteria yang sangat longgar. Sekarang diketatkan, HbA1c atau cek gula darahnya mesti 8 persen, kalau lebih dari itu tidak boleh berangkat. Maka, poin nomor satu ini tentang kriteria diagnosis yang boleh berangkat,” sambungnya. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement