3. Tambahan asesmen
Upaya lain pemeriksaan kesehatan jamaah haji berupa penambahan asesmen. Liliek menegaskan, haji adalah ibadah fisik yang menuntut kesehatan fisik dan mental.
Asesmen yang ditambahkan meliputi asesmen kognitif, asesmen mental, dan asesmen aktivitas, khususnya lansia untuk melihat seberapa besar kemampuan mereka dalam melakukan aktivitas keseharian.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, proses penentuan istitha'ah atau tidak dilakukan secara komputerisasi. Sebelumnya, sistem dioperasionalkan oleh seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota. Petugas kesehatan yang menyatakan jemaah ‘istitha'ah atau tidak’ dalam bentuk hasil penilaian akhir.
Sistem secara komputerisasi yang diterapkan bukan menampilkan hasil penilaian akhir, melainkan penilaian dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Yakni, saat pertama kali jamaah datang ke puskesmas, menjalani anamnesis (wawancara dengan dokter), tes kognitif, tes mental, dan kemampuan aktivitas.