sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lindungi Pekerja, Menaker Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/01/2023 10:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Rancangan Undang - Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi UU.
Lindungi Pekerja, Menaker Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT. (Foto: MNC Media)
Lindungi Pekerja, Menaker Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT. (Foto: MNC Media)

"Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja di sektor domestik, kalau kita bisa menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucapnya," kata Ida.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

“Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil dan politik,” pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement