"Dari program desmigratif yang telah berjalan dari tahun 2016 sampai 2019 sudah terbentuk desmigratif di 402 desa. Tahun 2021 ini akan dibentuk lagi 51 desa sebagai Desa Migran Produktif (Desmigratif)," kata Suhartono.
Dia menjelaskan, pelaksanaan program ini juga dibutuhkan Petugas Desmigratif yang berperan sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan informasi migrasi secara benar serta melakukan upaya persuasif apabila menemukan indikasi penempatan PMI secara non prosedural.
Dalam pelaksanaan program desmigratif, terdapat pula unsur Penanggung Jawab Desmigratif dan Koordinator Desmigratif pada Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota yang merupakan komponen penting terlaksananya program.
"Petugas, Penanggung jawab dan Koordinator Desmigratif dapat bekerjasama dan mampu melakukan komunikasi secara intensif khususnya kepada masyarakat CPMI yang ada di desa," katanya.
Ia mengatakan, dari Rapat Teknis Koordinator dan Penanggung Jawab Desmigratif ini dapat memberikan pemahaman mengenai program desmigratif serta menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi desmigratif nantinya.