"Saya menargetkan penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu 3 bulan yakni 23 Juli 2025 mendatang. Proses penyelesaian pendataan masyarakat konsumen Meikarta ditargetkan selesai pada 2 Mei 2025 mendatang sehingga diketahui berapa jumlah dana masyarakat konsumen Meikarta yang perlu mendapat ganti rugi dari Lippo," ujarnya.
Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan hingga saat ini total ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian uang atau meminta penyerahan unit. Sebab, dari aduan konsumen, pembayaran sudah dilakukan namun tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dipesan.
Fitrah mengatakan, dari 118 aduan yang masuk, saat ini telah dalam proses pembayaran. Ada 2 konsumen yang sudah mendapatkan refund dari pengembang Meikarta. Sisanya akan dibayarkan paling lambat 23 Juli 2025.
Lebih jauh, Fitrah menambahkan ada 16 konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum menentukan apakah memilih refund atau pemberian unit apartemen. Sebab, kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan belum dapat dihubungi.
(Febrina Ratna Iskana)