sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lippo Cikarang (LPCK) Rogoh Kas Internal untuk Bayar Refund Konsumen Meikarta Rp26,8 MiliarLippo Cik

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/04/2025 14:19 WIB
Lippo Cikarang (LPCK) menyatakan siap membayar tuntutan refund atau pengembalian dana konsumen Meikarta yang mengadu ke Kementerian PKP.
Lippo Cikarang (LPCK) Rogoh Kas Internal untuk Bayar Refund Konsumen Meikarta Rp26,8 Miliar. (Foto: MNC Media)
Lippo Cikarang (LPCK) Rogoh Kas Internal untuk Bayar Refund Konsumen Meikarta Rp26,8 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Saya menargetkan penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu 3 bulan yakni 23 Juli 2025 mendatang. Proses penyelesaian pendataan masyarakat konsumen Meikarta ditargetkan selesai pada 2 Mei 2025 mendatang sehingga diketahui berapa jumlah dana masyarakat konsumen Meikarta yang perlu mendapat ganti rugi dari Lippo," ujarnya.

Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan hingga saat ini total ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian uang atau meminta penyerahan unit. Sebab, dari aduan konsumen, pembayaran sudah dilakukan namun tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dipesan.

Fitrah mengatakan, dari 118 aduan yang masuk, saat ini telah dalam proses pembayaran. Ada 2 konsumen yang sudah mendapatkan refund dari pengembang Meikarta. Sisanya akan dibayarkan paling lambat 23 Juli 2025.

Lebih jauh, Fitrah menambahkan ada 16 konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum menentukan apakah memilih refund atau pemberian unit apartemen. Sebab, kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan belum dapat dihubungi.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement