sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lowongan Wakil Ketua LPS Dibuka, Ini Anggota Pansel dan Syarat Pendaftar

Economics editor Anggie Ariesta
28/04/2025 21:35 WIB
Tahapan seleksi dari pansel dalam memilih calon terdiri dari dua tahapan.
Lowongan Wakil Ketua LPS Dibuka, Ini Anggota Pansel dan Syarat Pendaftar. (Foto Istimewa)
Lowongan Wakil Ketua LPS Dibuka, Ini Anggota Pansel dan Syarat Pendaftar. (Foto Istimewa)

"Jadi nanti di dalam proses pansel ini kami akan bermuara kepada menyampaikan kepada Bapak Presiden tiga calon untuk jabatan Wakil Ketua DK LPS yang saat ini akan dimulai," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Untuk jangka waktu seleksi adalah paling lama 20 hari kerja, terhitung sejak pembentukan panitia seleksi pada 17 April 2025.

Pansel akan menyampaikan tiga nama calon untuk setiap jabatan ke Presiden Prabowo. Kemudian Presiden memilih dua nama untuk diberikan ke DPR RI.

Pada hari ini, Pansel secara resmi mengumumkan pembukaan proses seleksi untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS dan merangkap Anggota DK LPS untuk masa jabatan lima tahun 2025-2030.

Persyaratan bagi mereka yang berminat untuk proses seleksi posisi tersebut adalah sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement