Setelah tahap pelaporan selesai, Satgas akan melakukan verifikasi atas data yang telah disampaikan oleh perusahaan. Segala informasi yang diunggah akan dipadukan dengan data internal Satgas untuk mencocokkan dan memverifikasi kebenarannya.
Jika diperlukan, perusahaan mungkin akan dipanggil untuk klarifikasi terkait perizinan lahan kelapa sawitnya.
Satgas juga memberikan kemudahan bagi perwakilan perusahaan yang memiliki pertanyaan mengenai SIPERIBUN melalui hotline khusus yang dapat diakses melalui telegram di nomor +62 821-2446-6597.
Tim dari Satgas yang profesional dan responsif siap memberikan bantuan. (NIA)