sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Wajibkan Semua Pengusaha CPO Daftar Sistem SIMIRAH

Economics editor Azfar Muhammad
10/06/2022 11:06 WIB
Pemerintah mewajibkan seluruh pelaku usaha Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya mendaftar sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH).
Luhut Wajibkan Semua Pengusaha CPO Daftar Sistem SIMIRAH (FOTO: MNC Media)
Luhut Wajibkan Semua Pengusaha CPO Daftar Sistem SIMIRAH (FOTO: MNC Media)

Meski demikian, Menko Luhut tidak memungkiri bahwa kebijakan yang telah pemerintah buat ini pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak. 

Oleh sebab itu, Pemerintah akan terus berusaha untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang ada ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas peran serta para pelaku usaha yang telah mendukung dan berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng di tanah air kita ini,” paparnya. 

Sebagai catatan, Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng dan juga perhatian yang tidak kalah penting bagi para petani kelapa sawit.

“Seperti di mana seperti yang berulang kali Presiden sampaikan kepada kami para pembantunya agar kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama,” tutup Luhut. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement