Mahfud MD Bicara Artis Kabur dari Karantina dan Suap Petugas

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ketika menghadiri Rakornas Satgas Saber Pungli, menyingung seorang artis yang baru pulang dari luar negeri lalu kabur dari karantina dengan menyuap petugas.
Dalam sambutannya pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021). Mahfud tidak menyebut secara langsung nama Rachel Vennya. Namun dirinya menyinggung terkait detail kasus yang sama dengan kasus yang menjerat Rachel Vennya, yakni jumlah uang yang disetorkan dan adanya oknum ASN yang terlibat.
"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk pungli. Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat ini pungli sudah mulai berkurang. "Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa meski dirinya seorang pejabat negara, dia mengaku tidak meminta dispensasi terkait kewajiban karantina kesehatan usai perjalanan dari luar negeri. "Saya juga nggak minta dispensasi. Coba bayangin orang bayar untuk tidak karantina," tegasnya.
Mahfud mengungkapkan, bahwa anak dan cucunya pulang dari Belanda beberapa waktu lalu. Kemudian, dia menyuruh mereka karantina. "Hari ini ni anak saya dan cucu saya pulang dari Netherlands saya suruh karantina. Nggak usah nyebut, bahwa kamu anak saya, karantina. Kalau mau lebih mudah teknianya saya suruh urus, kan teknisnya saja, tapi bayar. 10 hari juga," ungkap Mahfud.
"Padahal saya sudah ingin ketemu dengan cucu, dengan anak, dengan mantu ingin kumpul. Sudah 10 hari dulu di hotel jangan keluar, kalau nanti keluar terus ada kasus, saya yang ngasih kan kamu ke aparat," sambungnya.
Menurut Mahfud, ketaatan pasca hukum dan aturan yang berlaku harus dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, sikapnya itu merupakan bentuk ketakutan pada moral keagamaan yang diyakininya, sebagai aspek lain dari pengamalan Pancasila dalam kehidupan.
"Ya kita harus mulai dari kita sendiri, bukan karena sombong justru karena takut, takut pada itu tadi. Hukum sih mungkin bisa diatur, tolong deh salah-salah kecil kan bisa diindustrrikan, tapi moral nggak bisa," katanya. (RAMA)