sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maksimalkan Koordinasi dan Sinergi, Pengelolaan BUMN Disarankan Satu Pintu

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
04/07/2024 17:35 WIB
Pengelolaan BUMN harusnya satu pintu. Hal ini untuk memaksimalkan koordinasi dan sinergi.
Pengelolaan BUMN harusnya satu pintu. Hal ini untuk memaksimalkan koordinasi dan sinergi.
Pengelolaan BUMN harusnya satu pintu. Hal ini untuk memaksimalkan koordinasi dan sinergi.

IDXChannel - Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harusnya satu pintu. Hal ini untuk memaksimalkan koordinasi dan sinergi.

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto mengatakan, integrasi pengelolaan BUMN satu pintu harusnya dilakukan dan menjadi prioritas. Jika dilakukan maka akan banyak manfaatnya untuk pengelolaan BUMN.

"Ada banyak manfaat jika satu pintu, yakni koordinasi untuk mendapatkan sinergi yang optimal agar dijalankan dengan lebih baik. Kemudian pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP, sehingga penilaian dan monitoring kinerja bisa lebih terkelola dengan baik," kata Toto lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

Hal ini berkaca dari kasus kredit macet yang dialami BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI (Indonesia Eximbank).

Dia melanjutkan, BUMN yang masih berada di kementerian menunjukkan hal  anomali.

"Apalagi pembentukan BUMN di bawah Kementerian Keuangan seperti PT SMI atau PT PII, dibuat pada saat sudah ada lembaga Kementerian BUMN," katanya.

Dia menambahkan, ada kemungkinan Kemenkeu ingin fokus dan kendalikan BUMN baru yang bergerak di bidang keuangan.

"Karena sejatinya Kemenkeu adalah pemegang saham BUMN, sementara KBUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat oleh UU mewakili Kemenkeu dalam kelola BUMN," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement