Blok East Natuna ditemukan pada 1973 dan hingga saat ini masih belum dikembangkan. Blok East Natuna menyimpan potensi sebesar trilion cubic feet (Tcf) dengan potensi gas yang recoverable sebesar 46 Tcf.
Diungkapkan, kendala utama pengembangan blok ini adalah kadar CO2 yang mencapai 72%. Blok ini semula dikelola ExxonMobil dan mendapatkan hak kelolanya pada 1980. Namun, lantaran tidak ada perkembangan, pada 2007 kontraknya dihentikan.
Setahun kemudian yaitu pada 2008, East Natuna diserahkan pengelolaannya ke PT Pertamina. Selanjutnya, ExxonMobil, Total dan Petronas, bergabung. Posisi Petronas kemudian digantikan PTT Exploration and Production (PTT EP) pada 2012.
Sayangnya, pada 2017 konsorsium ini bubar dengan alasan tidak ekonomis dan hanya menyisakan PT Pertamina. (NIA)