IDXChannel - Thrifting atau transaksi jual-beli pakaian bekas menjadi marak di masyarakat. Sebab, barang-barang ini biasanya bermerek ternama, namun bisa didapatkan dengan harga lebih murah. Seiring tren, impor pakaian bekas dari negara lain pun terus terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel mendesak pemerintah agar segera dihentikan impor pakaian bekas.
Impor pakaian bekas, ditegaskannya, dapat menggerus martabat bangsa. Selain menghancurkan industri tekstil lokal, impor pakaian bekas juga mematikan usaha mikro dan ultra mikro.
“Semuanya bisa diproduksi dengan murah di Indonesia tanpa perlu mengimpor, apalagi yang diimpor adalah pakaian bekas. Industri pakaian bukan industri canggih. Impor pakaian bekas harus dihentikan segera," ujar Gobel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).