IDXChannel - Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA), Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, hingga Tiktok akan memblokir para penjual pakaian bekas impor atau thrifting.
“Kami sepakat dengan pemerintah untuk menciptakan industri yang sehat. Terkait masalah thrifting pakaian bekas impor ini memang ada beberapa seller yang melakukan penjualan crossborder yang melakukan penjualan dan pembelian dari dan ke luar negeri,” kata Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan dalam acara diskusi bersama Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Budi yang juga menjabat sebagai Vice President Government Affairs Lazada menambahkan, ada tipe seller yang merupakan pemilik usaha yang secara mandiri mengambil pakaian atau berjualan thrifting impor ilegal. Untuk yang seperti ini, ia mengaku sudah ada “term and condition” yang harus mereka sepakati. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan mereka.
“Sebab, tidak semua thrifting itu adalah pakaian impor bekas, ada juga jenis produk lain seperti preloved yang memang ada di dalam negeri. Tetapi bisa kami pastikan, untuk penjual pakaian impor bekas kami langsung lakukan take down. Namun hal itu bergantung pada masing-masing platform. Di Lazada kami memiliki sistem penalti. Jika sudah melanggar berkali-kali kami lakukan blacklist sampai pada NIK (Nomor Induk Kependudukan),” ucapnya.